Dituduh Curi ATM, Prajurit Marinir Sorong Dikeroyok Seniornya hingga Meninggal Dunia

0
193
Spread the love

SORONG, jurnalpapua.id – Sandi Darmawan (21), seorang prajurit marinir berpangkat  Prajurit Dua (Prada), tewas  setelah dikeroyok seniornya di Barak Kompi Senapan (Kipan) C Batalyon Infanteri (Yonif) 11 Brigade Infanteri (Brigif) 3 Pasukan Marinir (Pasmar) 3, Sorong Papua Barat, Kamis (7/7/2022).

Motif pengeroyokan hingga menyebabkan meninggalnya prajurit baret ungu ini, lantaran korban dituduh mencuri kartu ATM milik salah seorang rekannya. Dilansir dari Kompas.com, terjadinya peristiwa ini dibenarkan Markas Besar TNI Angkatan Laut di Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono menyampaikan, Sandi tewas dianiaya seniornya setelah dituduh mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik satu angkatannya di barak.

“Korban dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Julius mengatakan, setelah dituduh mencuri ATM, Sandi kemudian dianiaya di Barak Kompi C Yonif 11 Marinir di Ksatrian Katapop.

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, korban kemudian dirawat secara internal di Barak Kompi C oleh senior seniornya hingga 15 Juli 2022.
Namun, karena kondisinya semakin memburuk, korban kemudian dilarikan ke Balai Kesehatan Komando Armada (Koarmada) III dan selanjutnya dirujuk ke RSAL dr Oetojo, Sorong.

Di RSAL dr Oetojo yang ada di Kota Sorong ini, Sandi langsung mendapatkan penanganan medis di ruang UGD.

“Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan, kemudian pada 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT, Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Julius.

Ia mengatakan, jenazah Sandi kemudian diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orangtuanya di Dusun Biliaan, Desa Montok, Kecamatan, Lariangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

“Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong,” kata Julius.

Ia mengatakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya.

“Dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya,” ucap dia. JP03

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here